Sekilas coba saya jelaskan dimana letak perbedaan antara transaksi RTGS (Real Time Gross Settlement) dan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia). 2 jenis transaksi tersebut sering kita dengar apalagi jika kita memang sering menggunakan transaksi melalui transfer. Adapun perbedaan dari 2 transaksi tersebut dapat dilihat dari : Jumlah uang yang di transaksikan : Jumlah uang yang ditransaksikan untuk RTGS adalah di atas 100 juta, sedangkan untuk SKNBI maksimal adalah 500 juta Proses settlement : Untuk RTGS dilakukan saat itu juga (Real Time) selama masih masuk jam kerja, sedangkan untuk SKNBI proses transfer dilakukan sebanyak 5 kali di jam 09.00, 11.00, 13.00, 15.00, dan 16.30. Biaya transaksi : Silahkan lihat gambar di samping Waktu Proses Transfer : Untuk RTGS dana diterima nasabah maksimal 2 jam sejak perintah transfer dari nasabah pengirim di terima oleh bank sedangkan SKNBI untuk Bank pengirim, mengirim perintah transfer kepada bank penerima paling lama 2 jam sej...
Saya ini seorang pekerja yang bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang retail. Usia saya sudah 36 tahun, memiliki seorang istri yang luar biasa sabar, cantik diluar dan didalam, seorang putra dan seorang putri yang selalu buat saya kangen.
Di awal tahun 2016, terbersit pikiran 15-20 tahun ke depan saat perusahaan sudah tidak memperkerjakan saya, apa yang harus saya lakukan ? selama perjalanan karir hanya bekerja dan bekerja. Sempet stress juga hehe..., sejak saat itu saya mulai browsing-browsing, seputar penghasilan sampingan, yang ada hanya bisnis MLM ha...ha...
Akhirnya di pertengahan 2016, saya mendengan tentang google adsense. Petualangan di mulai, semua artikel tentang adsense saya baca, hampir 70% artikel yang saya baca hanya menceritakan kemudahan mendapatkan penghasilan melalui adsense ini. Tapi setelah saya coba....WOW...tak semudah yang dibayangkan.
Entah pengetahuan saya yang masih dangkal, atau memang bergelut di bidang ini tidak gampang, pengajuan saya agar di approve adsense memakan waktu hampir 6 bulan. Malah salah satu akun saya di blok permanen, perih...hehe
Setelah di tolak berpuluh-pulu kali bahkan sampai di blok, akhirnya sekitar bulan desember 2016, akun saya di approve adsense, padahal saat itu sudah sempet putus asa. Setelah di approve, mulai deh cari pengetahuan lagi cara mendalami adsense ini, di salah satu artikel yang pernah saya baca, ada yang menyarankan agar kita beli domain, kemudian mendaftarkan domain tersebut di other product adsense karena biasanya iklan lebih banyak tanyang jika kita memiliki domain sendiri. Bermodal nekad, saya beli domain kemudian saya kaitkan ke akun yang telah di approve adsense, dan hasilnya...
Luar biasa, iklan yang sempet tanyang tiba-tiba hilang, panik mulai melanda...nasi sudah menjadi bubur, hal yang bisa saya lakukan selanjutnya mencari artikel-artikel baik dari buku, ebook maupun online cara-cara agar adsense kembali tayang di domain pihak ketiga.
Benar-benar bikin stress...proses ini terasa sangat lambat, bahkan kejadian penolakan approval dari adsense terulang kembali. Ternyata lebih sulit mendaftarkan akun adsense menggunakan pihak ketiga, tapi untungnya penantian saya tidak sia-sia, Juni 2017, akun pihak ketiga saya di approve adsense. Dan iklan pun kembali tayang di web saya www.mudramilham.com.
Pelajaran yang bisa di ambil selama proses perjalanan panjang menunggu approval adsense ini adalah : "TIDAK ADA JALAN PINTAS, TIDAK ADA YANG MUDAH STEP BY STEP PROSESNYA HARUS DI JALANI".
Seperti yang disampaikan Dr. Stephen R. Covey dalam bukunya : www.the3rdalternative.com maupun www.stephencovey.com/7habits,
Tidak ada yang sederhana kawan, berusaha, pantang menyerah, masalah selalu ada, tapi bagaimana kita
menyikapi masalah tersebut, itulah yang paling penting
Comments
Post a Comment